A. PENGERTIAN BANG BILI CETAR
Berdasarkan
Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang penghematan Energi dan air maka,
SMA N 1 Tunjungan melaksanakan program yang dikenal dengan “bang bili cetar”. Program
bang bili cetar merupakan kepanjangan dari bangga
bijak listrik dan cermatair.
Program ini mulai dilaksanakan mulai awal Maret 2016 dengan melakukan beberapa
kebijakan dan tindakan secara nyata.
Penggunaan kebijakan
dengan akronim “bang bili cetar”dimaksudkan untuk memudahkan dalam mengingat,
serta melaksanakan program tersebut dilingkungan sekolah. Dengan menggunakan
akronim tersebuat diharapkan seluruh warga sekolah mampu menunjukkan sikap
bangga melalui tindakan dan perbuatan untuk menciptakan budaya penggunaan hemat
listrik dan air di sekolah.
B. PROGRAM BANG BILI CETAR
Pelaksanaan program “
Bang Bili Cetar ”di lingkungan SMA N 1 Tunjungan dilaksanakan dengan beberapa kegiatan
:
1. Menyusun
kebijakan hemat listrik dan air:
a. Kepala
sekolah SMA N 1 Tunjungan membuat kebijakan berupa surat edaran tentang hemat
listrik dan air berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang
penghematan Energi dan air.
b. Membuat
kebijakan tentang pengelolaan sisa penggunaan air wudhu menjadi kolam ikan
berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012
Tentang penghematan penggunaan air tanah.
c. Membuat
sumur resapan dan biopori di lingkungan SMA N 1 Tunjungan berdasarkan Perda
Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang pengelolaan air tanah.
d. Mengintruksikan
pembelian lampu LEDuntuk mengganti lampu yang tidak hemat energi berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 Tentang penghematan energi.
e. Menyusun
tim gugus hemat energi listrik dan air SMA N 1 Tunjungan.
2. Melaksanakan
program aktivitas hemat listrik dan air :
a.
Sosialisasi gugus hemat energi dan air
kepada warga sekolah dalam bentuk sosialisasi langsung kepada siswa pada saat
kegiatan Pramuka, dan sosialisasi dalam bentuk tidak langsung dengan penempelan
banner dan stiker di dekat saklar listrik.
b.
Melakukan inventarisasi kerusakan dan
upaya perbaikan saluran air di sekolah.
c.
Membuat sumur resapan dan biopori
dilingkungan SMA N 1 Tunjungan.
d.
Pemanfaatan air wudhu untuk kolam ikan
disekitar wilayah mushola.
e.
Pembelian dan pemasangan lampu hemat
energi LED di lingkungan sekolah.
f.
Pembuatan dan pengisisan cek list hemat
listrik dan air di setiap kelas.
g.
Penanaman tanaman dengan sistem
pengairan tetes untuk penghematan air.
h.
Pemilihan jenis tanaman yang tidak
banyak menggunakan air untuk ditanam dilingkungan sekolah.
C. HASIL YANG SUDAH DICAPAI DARI PROGRAM “BANG BILI
CETAR”
1. Dengan
pelaksanaan sosialisasi hemat listrik dan air di lingkungan SMA N 1 Tunjungan
peserta didik menjadi tau dan sadar untuk berperilaku hemat dalam penggunaan
listrik dan air di sekolah.
2. Dengan
melakukan inventarisasi kerusakan dan upaya perbaikan saluran air dapat
menghemat air di sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar